PUPUK ORGANIK TERBAIK UNTUK BUDIDAYA TANAMAN KELAPA SAWIT

PUPUK ORGANIK TERBAIK UNTUK BUDIDAYA TANAMAN KELAPA SAWIT
PUPUK ORGANIK KHUSUS PEMBUAHAN SAWIT,PESTISIDA ORGANIK UNTUK HAMA PADA KELAPA SAWIT

20 Juta Ton CPO Akan Bersertifikat ISPO


ISPO
Dalam dua tahun mendatang, jumlah minyak sawit Indonesia yang bersertifikat ISPO diperkirakan 20 juta ton. Pemerintah bertindak tegas kepada  perusahaan sawit yang mengabaikan sertifikasi.

Dalam pertemuan dengan sejumlah media massa pada akhir Mei, Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan menjelaskan yebutkan perusahaan sawit yang belum mengajukan pendaftaran sertifikasi ISPO sampai 31 Desember 2014, diberikan tenggat waktu untuk mengajukan pendaftaran permohonan sertifikat ISPO sampai 25 September 2015.

Apabila sampai tenggat waktu tersebut, kata Gamal, perusahaan belum mengajukan pendaftaran. Sanksi yang diberikan adalah penurunan kelas kebun menjadi kelas IV oleh pemberi izin, dalam hal ini Gubernur atau Bupati sesuai kewenangan.

Bagi perusahaan yang punya kelas kebun tetapi belum mengajukan permohonan sertifikat. Menurut Gamal, akan diberikan peringatan sanksi sebanyak tiga kali dalam jangka waktu empat bulan. Jika tetap, belum mengajukan permohonan sertifikasi ISPO maka izin usaha akan dicabut.

Lebih lanjut, kata Gamal, perusahan yang punya kebun tanpa unit pengolahan wajib memasok bahan baku ke unit pengolahan yang telah mendapatkan sertifikat ISPO paling lambat dua tahun. Sebaliknya, perusahaan yang melakukan usaha pengolahan tanpa kebun yang diusahakan sendiri wajib menerima bahan baku dari kebun untuk mendapatkan sertifikat ISPO selambatnya dua tahun.

Dari data Direktorat Jenderal Perkebunan, berdasarkan hasil penilaian usaha perkebunan tahun 2012, perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan sertifikat ISPO berjumlah 660 perusahaan. Walaupun demikian, setiap tahun jumlahnya bertambah sesuai pelaksanaan penilaian usaha perkebunan tahap operasional daerah.

Gamal mengatakan sudah ada jumlah perusahaan pemohon sertifikat ISPO yang mencapai 562 perusahaan dan 97 perusahaan diantaranya memperoleh sertifikat ISPO. Sisanya, masih dalam proses sertifikasi ISPO.

“Perkembangan ISPO sudah luar biasa daripada RSPO. Selama 4 tahun berjalan, perusahaan yang memiliki sertifikat RSPO belum banyak. Namun, setelah empat tahun ini meningkat hampir 100 perusahaan.” kata Gamal.

Jumlah perusahaan penerima ISPO diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Sebagai informasi, berdasarkan sidang Komisi ISPO pada 30 April 2015 disebutkan bahwa 34 perusahaan sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pengakuan Komisi ISPO.

(Lebih lanjut baca di majalah SAWIT INDONESIA Edisi Mei-Juni 2015)

0 Response to "20 Juta Ton CPO Akan Bersertifikat ISPO"

Posting Komentar